RI, (2007).Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota: Peraturan Pemerintah Rerpublik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 (2).Bandung:Fokusmedia.
Gaya MLA
RI, ."Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota: Peraturan Pemerintah Rerpublik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007".2Bandung:Fokusmedia,2007.Text.